PROFILE

Profil Pengawas dan Penjaminan Mutu (PPM) Politeknik Al Islam Bandung

Penjaminan mutu merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Regulasi ini mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-PT) guna mewujudkan budaya mutu. Hal ini dipertegas kembali melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menekankan pentingnya integrasi antara Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dalam skema akreditasi yang lebih dinamis.

Selaras dengan mandat regulasi nasional tersebut, Politeknik Al Islam Bandung secara konsisten melakukan penguatan kelembagaan untuk memastikan standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat terpenuhi dengan baik. Kesadaran akan pentingnya tata kelola yang bermutu ini telah dimulai sejak lama, yang kemudian menjadi dasar fundamental bagi pembentukan unit khusus penjaminan mutu di lingkungan kampus.

Perjalanan penjaminan mutu di Politeknik Al Islam Bandung secara formal dimulai pada 19 Maret 2010 melalui pembentukan Unit Penjaminan Mutu (UPM) berdasarkan SK Direktur Nomor 16/POLTEK/SK/III/2010. Pada fase awal ini, fokus utama lembaga adalah meletakkan dasar standar pelayanan akademik dan non-akademik. Seiring dengan perkembangan regulasi pemerintah dan tuntutan akuntabilitas publik yang lebih tinggi, unit ini bertransformasi menjadi Satuan Penjaminan Mutu (SPM) pada 5 November 2014 melalui SK Direktur Nomor 907A/POLTEK/SK/XI/2014, guna mempertegas peran pengendalian mutu yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

Memasuki tahun 2025, berdasarkan Statuta terbaru, lembaga ini kembali diperkuat melalui perubahan nomenklatur menjadi Pengawas dan Penjaminan Mutu (PPM). Transformasi strategis ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan bentuk integrasi fungsi pengawasan dan penjaminan mutu yang lebih komprehensif. Melalui PPM, Politeknik Al Islam Bandung berkomitmen untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan institusi berjalan secara terencana dan berkelanjutan, demi menghasilkan lulusan yang kompeten dan berakhlakul karimah.